Proses Terbentuknya Negara
Januari 18, 2014
Tambah Komentar
Negara dapat terbentuk melalui beberapa proses, diantaranya cessie, anexatie, separatie, occupation, fusi, accesie, proclamation, dan inovation.
1. Cessie (penyerahan) atau mandat
Bahwa negara terjadi ketika suatu wilayah diserahkan kepada salah satu negara yang kalah pada Perang Dunia 1 berdasarkan perjanjian tertentu.
2. Anexatie atau Colonial (penguasaan)
Bahwa suatu negara terjadi ketika berada disuatu wilayah yang dikuasai bangsa lain tanpa reaksi yang berarti, seperti negara Inggris yang menguasai negara Afrika Selatan, Australia, India, Selandia Baru, Kanada, dll.
3. Separatie (pemisahan)
Bahwa suatu negara terjadi ketika ada suatu wilayah negara yang memisahkan diri dari negara yang semula menguasai nya. Seperti Pakistan memisahkan diri dari India dan memerdekakan diri pada tahun 1948.
4. Occupation (pendudukan)
Hal ini terjadi jika sebuah wilayah tidak bertuan dan belum ada yang menguasai, kemudian diduduki dan dikuasai oleh suku tertentu, seperti negara Liberia yang diduduki oleh suku Negro pada tahun 1847.
5. Fusi (peleburan)
Hal ini terjadi ketika negara kecil yang mendiami wilayah tertentu mengadakan perjanjian untuk saling melebur menjadi negara baru, seperti federasi Jerman pada tahun 1871.
6. Accesie (penaikan)
Hal ini terjadi ketika sebuah negara terbentuk dari naiknya lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (delta), seperti negara Mesir yang terbentuk dari delta sungai nil.
7. Proclamation (proklamasi)
Hal ini terjadi ketika suatu negara mengalami penjajahan dan dengan perjuangan seluruh rakyat dapat kembali merebut kemerdekaannya, seperti negara Indonesia.
8. Innovation (pembentukan baru)
Hal ini terjadi ketika munculnya negara baru diatas negara yang dilanda perpecahan karena sesuatu hal kemudian lenyap, seperti negara Columbia yang pecah dan lenyap. Kemudian di wilayah tersebut muncul negara baru yaitu Venezuela dan Columbia Baru.
1. Cessie (penyerahan) atau mandat
Bahwa negara terjadi ketika suatu wilayah diserahkan kepada salah satu negara yang kalah pada Perang Dunia 1 berdasarkan perjanjian tertentu.
2. Anexatie atau Colonial (penguasaan)
Bahwa suatu negara terjadi ketika berada disuatu wilayah yang dikuasai bangsa lain tanpa reaksi yang berarti, seperti negara Inggris yang menguasai negara Afrika Selatan, Australia, India, Selandia Baru, Kanada, dll.
3. Separatie (pemisahan)
Bahwa suatu negara terjadi ketika ada suatu wilayah negara yang memisahkan diri dari negara yang semula menguasai nya. Seperti Pakistan memisahkan diri dari India dan memerdekakan diri pada tahun 1948.
4. Occupation (pendudukan)
Hal ini terjadi jika sebuah wilayah tidak bertuan dan belum ada yang menguasai, kemudian diduduki dan dikuasai oleh suku tertentu, seperti negara Liberia yang diduduki oleh suku Negro pada tahun 1847.
5. Fusi (peleburan)
Hal ini terjadi ketika negara kecil yang mendiami wilayah tertentu mengadakan perjanjian untuk saling melebur menjadi negara baru, seperti federasi Jerman pada tahun 1871.
6. Accesie (penaikan)
Hal ini terjadi ketika sebuah negara terbentuk dari naiknya lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (delta), seperti negara Mesir yang terbentuk dari delta sungai nil.
7. Proclamation (proklamasi)
Hal ini terjadi ketika suatu negara mengalami penjajahan dan dengan perjuangan seluruh rakyat dapat kembali merebut kemerdekaannya, seperti negara Indonesia.
8. Innovation (pembentukan baru)
Hal ini terjadi ketika munculnya negara baru diatas negara yang dilanda perpecahan karena sesuatu hal kemudian lenyap, seperti negara Columbia yang pecah dan lenyap. Kemudian di wilayah tersebut muncul negara baru yaitu Venezuela dan Columbia Baru.
Belum ada Komentar untuk "Proses Terbentuknya Negara"
Posting Komentar
Komentar dimoderasi
Komentar akan muncul apabila disetujui oleh penulis