Pembahasan Tentang Kepemilikan

Kepemilikan menurut bahasa berasal dari kata "milkun" yang berarti mempunyai dan menguasai. Sedangkan menurut istilah yaitu suatu hukum yang mengatur tentang hak seseorang atas sesuatu atau barang yang karenanya menjadi milik orang tersebut.

Macam-macam kepemilikan dibagi menjadi dua, yaitu :
  1. Kepemilikan sempurna, yaitu kepemilikan yang seutuhnya.
  2. Kepemilikan tidak sempurna, yaitu kepemilikan yang tidak seutuhnya, karena kepemilikannya bercampur dengan kepemilikan orang lain.
- Sebab kepemilikan sempurna, diantaranya yaitu  jual beli, hadiah, hibah, shadaqah, waqaf.
- Sebab kepemilikan tidak sempurna, diantaranya yaitu gadai, meminjam, menyewa, berserikat, kredit belum lunas.

Hikmah kepemilikan :
  • Terciptanya rasa aman dan tentram
  • Saling berlomba mencari rezeki Allah SWT
  • Berusaha atau bekerja keras
  • Adanya keadilan
  • Saling menghargai dan menghormati

Belum ada Komentar untuk "Pembahasan Tentang Kepemilikan "

Posting Komentar

Komentar dimoderasi
Komentar akan muncul apabila disetujui oleh penulis

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel